bakabar.com, JAKARTA - Deretan kendaraan Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjadi calon wakil presiden pendamping calon presiden Prabowo Subianto turut menjadi perhatian.
Prabowo-Gibran yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju, akan mendaftar sebagai capres-cawapres ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada 25 Oktober 2023.
Gibran Rakabuming yang masih berstatus Wali Kota Solo ini, dilaporkan memiliki sejumlah kendaraan berupa mobil dan motor.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 30 Januari 2023, putra pertama Joko Widodo ini memiliki kendaraan bermotor dengan total nilai Rp332 juta.
Baca Juga: Intip Koleksi Kendaraan 4 Raja Tambang di Indonesia, 3 dari Kalsel
Koleksi kendaraan milik Gibran Rakabuming jenis roda empat salah satunya Toyota Avanza tahun 2012 yang ditaksir Rp60 juta dan Avanza tahun 2016 Rp90 juta.
Mobil milik Gibran Rakabuming lainnya yakni, Daihatsu Gran Max tahun 2015 Rp60 juta, dan Isuzu Panther tahun 2012 dengan nilai taksiran Rp70 juta.
Sementara motor milik Gibran Rakabuming yang terdaftar di LHKPN ada skuter matic Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta, motor jadul Honda CB 125 tahun 1974 Rp5 juta dan Royal Enfield tahun 2017 dengan nilai Rp40 juta.
Baca Juga: Koleksi Mobil Dirpolair Kombes Takdir Mattanete, Ada Jeep Klasik 1987
Selain kendaraan, Gibran dilaporkan memiliki harta kekayakaan berupa tanah dan bangunan bernilai Rp17,339 miliar, harta bergerak lain Rp260 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp3,101 miliar lebih, harta lain Rp5,552 miliar, dan hutang Rp551,5 juta lebih.
Jadi, jumlah harta kekayaaan Gibran Rakabuming mencapai Rp26,032 miliar lebih setelah dikurangi hutang tersebut.