Bisnis

Genjot Konversi Motor Listrik 2023, Pemerintah Targetkan Produksi 50.000 Unit

Pemerintah menggenjot pencapaian target program konversi motor sebanyak 50.000 unit di 2023 ini. Demi membantu masyarakat menghemat biaya sehari-hari.

Featured-Image
PLN memperkenalkan konversi motor listrik kepada siswa SMK di Lampung. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah menggenjot pencapaian target program konversi motor sebanyak 50.000 unit di 2023 ini. Demi membantu masyarakat menghemat biaya sehari-hari.

Program ini mengubah motor konvensional berbahan bakar minyak menjadi listrik. Tujuannya agar ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan meningkatkan perekonomian.

"Konversi motor listrik akan membantu pemerintah dalam transisi energi, membantu mencegah perubahan iklim, dan membantu finansial karena akan lebih irit," papar Direktur Konservasi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, Minggu (13/8).

Apabila per hari motor konvensional mengisi bahan bakar jenis pertalite 1 lliter, maka dalam sebesar Rp300 ribu.

Jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar hanya menghabiskan sekitar Rp60 ribu. Lebih hemat 80 persen setiap bulan.

"Motor listrik dengan penggunaan yang sama sekitar Rp1.300 atau Rp1.400 per KWh. Artinya biaya yang dikeluarkan setiap bulan itu paling mahal Rp60 ribu dan terjadi penghematan sebesar Rp240 ribu per bulan," jelas Gigih.

Penggunaan motor listrik konversi dinilai turut meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Tercatat jumlah motor konvensional yang mengaspal di jalan raya mencapai 120 juta unit.

Kalau seluruh jumlah kendaraan itu menggunakan bahan bakar minyak sebanyak 1 liter per hari, berarti membutuhkan lebih dari 650.000 barel minyak atau melebihi produksi minyak nasional.

"Total konsumsi itu setara dengan pengeluaran untuk impor minyak yang hampir menyentuh Rp800 miliar per hari. Sebaliknya penggunaan listrik akan berdampak kepada ketahanan energi," urai Gigih.

Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen dan sinergitas antar instansi untuk memudahkan masyarakat. Agar mau dan ikut ambil bagian dalam program konversi motor listrik. 

Makanya Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Polri telah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB). Dengan demikian, pemerintah saling mendukung dan bersinergi terhadap pelaksanaan program konversi motor listrik.

"Pemerintah juga mengucurkan subsidi berupa pengurangan biaya pokok awal dalam konversi motor listrik sebesar Rp7 juta sebagai bentuk dorongan," pungkas Gigih.

Editor


Komentar
Banner
Banner