bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah menggenjot pencapaian target program konversi motor sebanyak 50.000 unit di 2023 ini. Demi membantu masyarakat menghemat biaya sehari-hari.
Program ini mengubah motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik. Tujuannya, agar ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan meningkatkan perekonomian.
"Konversi motor listrik akan membantu pemerintah dalam transisi energi, membantu mencegah perubahan iklim, dan membantu finansial karena akan lebih irit," ujar Direktur Konservasi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, Minggu (13/8).
Ia lantas merinci. Apabila per hari motor konvensional mengisi bahan bakar jenis pertalite 1 lliter, maka dalam sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Program Konversi ke Motor Listrik, Luhut: Butuh Kerja Sama yang Solid
Jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar hanya menghabiskan sekitar Rp60 ribu. Lebih hemat 80 persen setiap bulan.
"Jika motor konversi dengan penggunaan yang sama, dengan listrik sekitar Rp1.300 atau Rp1.400 per KWh, maka biaya yang dikeluarkan setiap bulan itu paling mahal Rp60 ribu. Jadi ada penghematan sebesar Rp240 ribu per bulan," jelasnya.
Penggunaan motor listrik konversi dinilai turut meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Tercatat, jumlah motor konvensional yang mengaspal di jalan raya mencapai 120 juta unit.
Jika seluruh jumlah kendaraan itu menggunakan BBM 1 liter per hari, maka mengonsumsikan lebih dari 650.000 barel minyak seharinya. Atau melebihi produksi minyak nasional saat ini.
Baca Juga: Program Konversi ke Motor Listrik, Luhut: Butuh Kerja Sama yang Solid
Total konsumsi itu, katanya, setara dengan pengeluaran untuk impor minyak hampir menyentuh Rp800 miliar per harinya.
"Implikasi akan berdampak kepada ketahanan energi kita, karena itu baru dari motor saja dan belum kendaraan lainnya," ujar Gigih.
Itulah sebabnya program konversi motor listrik menjadi penting. Merupakan salah satu solusi atas permasalahan tersebut.
Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen dan sinergitas antar instansi untuk memudahkan masyarakat. Agar mau dan ikut ambil bagian dalam program konversi motor listrik.
Karena itu, Kementerian ESDM, Perhubungan dan Polri telah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB). Artinya, pemerintah saling mendukung dan bersinergi terhadap pelaksanaan program konversi motor listrik ini.
"Pemerintah juga mengucurkan subsidi berupa pengurangan biaya pokok awal dalam konversi motor listrik sebesar Rp7 juta sebagai bentuk dorongan. Untuk meningkatkan animo kepada masyarakat dan berupa kompensasi terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini," tegasnya.