Banjarmasin Hits

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Kalsel Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Ratusan mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi kantor DPRD Kalsel pada Kamis (6/4/2023).

Featured-Image
Ratusan mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi kantor DPRD Kalsel pada Kamis (6/4/2023).

bakabar.com, BANJARMASIN - Ratusan mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi kantor DPRD Kalsel, Kamis (6/4/2023).

Mereka melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

Penolakan ini merupakan reaksi dari pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa (21/3/2023) lalu.

“Pengesahan UU Cipta Kerja pada 21 Maret 2023 adalah kado awal tahun yang begitu menyisakan kenestapaan untuk masyarakat Indonesia,” ujar Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan.

Baca Juga: Sering Hadiri Acara PPP, Prabowo Persilakan Sandiaga Uno Jika Ingin Keluar dari Gerindra

Ia menerangkan pengesahan Perppu Cipta Kerja  menunjukkan seakan ada kong kali kong antara legislatif dan eksekutif.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terang-terangan pada konstitusi dan bentuk penindasan kepada rakyat,” tekannya.

Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja yang sudah digelar berkali-kali ini, BEM Kalsel menuntut DPRD provinsi setempat untuk bersikap hal sama. Sikap yang dimaksud yakni mendesak Presiden dan DPR RI mencabut UU Cipta Kerja tersebut.

“Kami menuntut DPRD Provinsi selaku dewan kita di daerah berpihak kepada rakyat Kalimantan Selatan dengan bersikap sama seperti massa aksi untuk mencabut UU Cipta kerja,” pungkasnya.

Baca Juga: Laka Maut R2 Vs R6 di Km 171 Satui Tanbu, Pemotor Tewas! 

Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja memang kerap disuarakan BEM se-Kalsel. Aksi ini sudah digelar berjilid-jilid.Kendati begitu, Yogi tetap optimistis dan tetap akan menyampaikan suara rakyat dengan semangat. 

“Seperti kata Widji Thukul: tunduk ditindas, atau bangkit melawan. Sebab diam adalah penghianatan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner