bakabar.com, BALIKPAPAN – Pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung Kalimantan sebagai tempat jin buang anak berbuntut panjang.
Hari ini, Selasa (25/1), gabungan ormas di wilayah Kalimantan berkumpul di Balikpapan dan melakukan aksi dari BSCC Dome menuju Polda Kaltim.
Ribuan massa mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan. Di halaman Polda Kaltim, mereka menyuarakan sekaligus menindaklanjuti laporan yang disampaikan kemarin.
Ketua Pengawal Adat Kesultanan Paser, Rahmansyah, mengatakan warga Paser, khususnya Suku Paser Balik yang juga merupakan suku asli Balikpapan menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi.
Ia meminta pemerintah turut andil dalam menindaklanjuti permasalahan yang tengah memanas ini. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian segera menangkap Edy Mulyadi.
“Kebetulan juga kami di lembaga ini punya adat istiadat. Kita minta kalau nanti tidak bisa di proses dengan hukum, kami dari adat izin minta kesana untuk menjemput Edy Mulyadi. Kita bawa kemari. Kita proses secara adat istiadat di sini,” tegasnya.
Rahmansyah mengatakan masyarakat Kalimantan khususnya suku adat paser merasa sangat sakit hati. Pernyataan Edy Mulyadi, kata dia, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat ini.
Kalimantan, kata dia, masih sebagai daerah penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Terlebih kekayaan alamnya juga menjadi jantung Indonesia.
“Kita ini di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur pada umumnya, kami betul-betul merasa terhina sekali dengan kata-kata begitu. Kami betul-betul sakit, karena kami sudah tenang hidup dan kami tidak pernah minta-minta ke pusat (soal pemindahan IKN). Bahkan, dari sini (Kalimantan) yang sudah banyak menyumbang ke sana,” ungkapnya.
Ditanya terkait persoalan pemindahan IKN, Rahmansyah sejatinya tidak mempermasalahkan. Bahkan warga Paser turut mendukung pembangunan IKN agar semakin memperbaiki infrastruktur dan kesejahteraan warga.
“Kami dari warga Paser sangat mendukung. Mudahan warga Paser bisa semakin sejahtera di sini. Kemarin kita kan selalu tertinggal padahal kami suku asli di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan sejauh ini sudah sangat banyak kelompok masyarakat yang melapor ke Polda Kaltim. Namun semua laporan itu akan menjadi satu kesatuan dan akan diteruskan ke Mabes Polri.
“Kita tindaklanjuti. Tetap ini merupakan aspirasi warga masyarakat, khususnya Kalimantan Timur. Kita juga memonitor di seluruh Kalimantan. Karena ini satu kesatuan, kemungkinan besar ini akan diperiksa di Mabes Polri, karena ini lingkupnya nasional. Sebab seluruh Kalimantan membuat laporan. Tapi bukan berarti laporan itu tidak ditindaklanjuti. Nanti beliau yang laporan di sini akan diambil keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.