tanah bumbu

Gelapkan Uang Pembayaran Customer, Manager Oasis Karaoke di Batulicin Digelandang Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Jatanras Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan meringkus…

Featured-Image
Petugas saat mengamankan tersangka. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Jatanras Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan meringkus seorang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Rico Chandra Wanggi (45) diamankan petugas karena diduga telah menggelapkan sejumlah uang tempat dia bekerja.

Diketahui tersangka merupakan Manager Operasional Oasis Karaoke di Hotel Ebony Batulicin.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, Senin(10/1) membenarkan telah mengamankan seorang tersangka tersebut.

“Ya benar, penangkapan di Jalan Sungai Saddang 1 No 32 Kelurahan Maradekaya Selatan Kecamatan Makassar Kota Makassar Sulawesi Selatan pada Minggu (9/1) sekira pukul 01.00 Wita yang dipimpin Iptu Adithia Prabowo,” jelas AKP Made.

AKP Made menjelaskan kejadian berawal pada Senin, 08 November 2021 sekira pukul 17.00 Wita di Hotel Ebony.

Saat itu ada customer yang buka karaoke. Kemudian pihak karaoke menelpon customer yang karaoke untuk menanyakan pembayarannnya.

“Customer menjawab sudah melakukan pembayaran, namun ditransfer langsung ke rekening pribadi tersangka,” ujar Made.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Oasis Karaoke ternyata tersangka menerima dua kali pembayaran customer ke rekening pribadinya.

Yaitu pada tanggal 03 November 2021 sebesar Rp 14.000.000 dan pada tanggal 06 November 2021 sebesar Rp 8.400.000.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 27.400.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Tanah Bumbu,” ujar Made.

“Tersangka sempat meninggalkan mess tempat tinggalnya dan membawa laptop perusahaan ke wilayah Makassar,” pungkas Made.



Komentar
Banner
Banner