Hot Borneo

Gelapkan Uang COD, Kurir SiCepat di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku dugaan tindak pidana…

Featured-Image
Tersangka M Ikhwan (34). Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku dugaan tindak pidana penggelapan uang.

Pelaku adalah seorang pria bernama M Ikhwan (34) seorang kurir jasa Expedisi SiCepat di Satui. Dia diamankan petugas lantaran dugaan penggelapan uang yang dilakukannya.

Diketahui M Ikhwan merupakan warga Jalan MGR RT 10 Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.

M Ikhwan diamankan di Jalan Provinsi Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui tepatnya di Kantor FIF Cabang Sungai Danau, Selasa (5/7).

“Kami amankan M Ikhwan warga Satui karena laporan penggelapan uang,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (7/7).

AKP Made menjelaskan kejahatan yang dilakukan M Ikhwan yang merupakan Kurir Jasa Expedisi SiCepat terjadi di Jalan Provinsi KM 164 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui pada Sabtu (23/4) lalu.

Pada awalnya tersangka mengambil paket dari kantor Expedisi SiCepat untuk diantarkan kepada kostumer dengan sistem pembayaran COD.

Setiap selesai pengantaran paket kepada kustomer dengan sistem COD, tersangka tidak menyetorkan uang pembayaran paket dari kustomer ke admin kantor Expedisi SiCepat dengan alasan di status sistem dipending.

Dengan kejadian itu Expedisi SiCepat mengalami kerugian sebesar Rp 7.126.525 dan melaporkan ke Polsek Satui.

“Kami juga mengamankan barang bukti lembar surat rekapan detail resi dan isi paket COD yang telah digelapkan oleh tersangka,” pungkas Made didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya.

Komentar
Banner
Banner