bakabar.com, PELAIHARI - Duel maut terjadi di kawasan Pasar Ikan Pelaihari, Jalan Pintu Air Pelaihari, Tanah Laut, Kamis (30/12) sekitar pukul 18.30 Wita.
Akibat perkelahian itu, satu orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita 5 luka tikam di tangan dan perut atas.
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zainuddin membenarkan peristiwa tersebut. “Ya benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP,” kata Kasat, Jumat (31/12).
Adapun kronologi kejadian, sebut Kasat Reskrim, saat itu korban atas nama Ucok Siagian bersama dengan pelaku Yudha Praha Kamarudin (38) Alias (ADUI) berada di kos-kosan, kawasan Pasar Ikan Pelaihari. Di sana pelaku dan korban terjadi cekcok mulut.
“Korban menantang pelaku untuk berkelahi,” terangnya.
Mendengar hal tersebut pelaku tidak terima, kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk menggunakan senjata tajam jenis belati ke arah tubuh Ucok.
Akibatnya korban mengalami 5 luka tusukan, 1 luka sobek bagian tangan 4 luka tusuk di bagian dada.
Saat sambung Kasat, saat ini korban telah berada di Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari (RSHB) untuk dilakukan perawatan. Saat ini korban selesai dilakukan operasi dan masih di ruangan ICU.
Sedangkan pelaku berhasil diamankan Anggota Buser Sat Reskrim Polres Tala, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Laut.
“Dari tangan pelaku barang bukti diamankan senjata tajam jenis belati beserta kumpang milik pelaku dan baju korban,” tandasnya.