bakabar.com, KOTABARU – Diduga hanya karena tersinggung, pemuda asal Sampanahan Kotabaru tega menghujani teman sendiri dengan piasu.
Informasi dihimpun bakabar.com, pelaku berinisial MI (24), sementara korbannya berinisial FB (26).
Keduanya, sama-sama warga Banjarsari, Sampanahan. Insiden itu terjadi pada Sabtu (6/2), pukul 02.00 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya penganiayaan itu.
“Iya, pelaku juga sudah diamankan anggota Polsek kemarin, setelah kejadian,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Minggu (7/2) malam.
Jalil menyabutkan penganiayaan berawal saat pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban.
Padahal ucapan korban sendiri bukan ditujukan untuk pelaku. Tapi pelaku sudah terlanjur salah paham. Cek-cok mulut pun terjadi hingga akhirnya pelaku menyerang korban menggunakan pisau.
“Pelaku menikam korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian perut dan lengan kirinya,” terangnya.
Perkelahian itu sempat dilerai oleh sejumlah orang. Mereka merupakan teman-teman pelaku dan korban yang kebetulan berada di lokasi.
Menyaksikan korban terluka, pelaku akhirnya melarikan diri.
Kemudian, saksi melaporkannya ke Mapolsek hingga akhirnya anggota Polsek Sampanahan meringkus pelaku.
Pelaku dikenakan pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam pidana penjara paling lama 2,8 tahun.
Setelah dianiaya temannya sendiri, FB langsung dilarikan ke RSUD Tanah Bumbu. Luka akibat tusukan pisau di bagian perut sudah mendapat jahitan. Saat ini kondisi korban dikabarkan sudah membaik.