bakabar.com, BALIKPAPAN – Hidup bertetangga memang perlu menjaga hubungan baik dan harmonis. Bila tidak, perselisihan pun akan terjadi hingga mengakibatkan perkelahian yang membahayakan jiwa.
Seperti yang terjadi di Balikpapan pada Kamis (17/11). Seorang pria dianiaya tetangganya sendiri menggunakan tombak kayu di kawasan RT 57 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Kejadian tersebut bermula saat korban berinisial HP membuang air ke parit di samping rumah pelaku berinisial DA. Tak terima air tersebut dibuang di samping rumahnya, keduanya pun terlibat cekcok dan berujung pada penganiayaan.
“Berawal dari korban buang air ke parit samping rumah korban yang kebetulan bersampingan. Lalu terjadi perselisihan hingga cek cok mulut antara korban dan pelaku berujung pada penganiayaan menggunakan tombak kayu,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto melalui akun resmi Polsek Balikpapan Barat.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada telapak tangan dan jari manis sebelah kanan. Dari kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Balikpapan Barat.
Dari laporan tersebut keduanya pun dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan dan musyawarah tersebut, keduanya pun sepakat berdamai.
“Dilakukan restorasi justice dan pencabutan laporan polisi tentang tindak pidana penganiayaan dengan tombak kayu,” pungkasnya.