Nasional

Gedung Kejagung Masih dalam Tahap Pendinginan

apahabar.com, JAKARTA – Kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam, telah…

Featured-Image
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu (23/8) pukul 06.00 WIB. Foto-Antara/Aditya Pradana Putra/foc.

bakabar.com, JAKARTA – Kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam, telah ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta.

Petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan Gedung Kejagung yang terbakar dan sudah berhasil dipadamkan sejak Minggu (23/8) dini hari.

Dalam akun resmi @humasjakfire juga disampaikan proses pendinginan masih berlangsung sampai dengan pukul 06.30 WIB.

“Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 06.30 WIB (23/8), masih dalam penanganan situasi pendinginan,” tulis akun tersebut di Jakarta, Minggu.

Akun tersebut juga menyebutkan bahwa untuk penanggulangan kebakaran di sana, dikerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari pemadam kebakaran Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat 6 unit, Jakarta Utara 2 unit, Jakarta Barat 8 unit, Jakarta Timur 7 unit dan Dinas Pemadam Kebakaran 6 unit.

Sedikitnya sebanyak 7 lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ludes terbakar, Sabtu (22/8) malam.

“Iya memang ini ada perambatan (api). Tadi, kita saksikan ada sekitar tujuh lantai,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta.

Menurut Satriadi, lantai yang terbakar berada di sisi selatan gedung. Petugas damkar telah melokalisasi api agar tidak merambat hingga ke sisi utara gedung.

“Informasi awal kebakaran bermula dari lantai enam, kemudian merambat ke lantai tiga,” katanya.

Satriadi mengatakan kondisi Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, diduga telah berusia lama.

“Iya, kalo risiko kebakarannya ya memang seperti itu. Tapi segera kita akan padamkan,” kata Satriadi saat ditanya wartawan terkait kondisi gedung yang sudah tua.(Ant)

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner