Kalsel

Gedung Baru, Puskesmas Marabahan Punya Nilai Tawar

apahabar.com, MARABAHAN – Sudah memperoleh akreditasi paripurna, Puskesmas Marabahan juga menempati gedung baru yang lebih besar….

Featured-Image
Gedung Puskesmas Marabahan yang lebih representatif dibanding bangunan lama di Jalah Ahmad Yani Marabahan. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Sudah memperoleh akreditasi paripurna, Puskesmas Marabahan juga menempati gedung baru yang lebih besar.

Puskesmas Marabahan resmi menyandang status paripurna sejak pertengahan November 2019. Marabahan pun menjadi satu-satunya Puskesmas yang berbekal akreditasi paripurna di Barito Kuala.

Sementara dalam lingkup Kalimantan Selatan, predikat tersebut juga membuat Marabahan menjadi Puskesmas kedua yang berstatus paripurna setelah Puskesmas Haur Gading di Hulu Sungai Utara.

Melengkapi status yang diperoleh, Puskesmas Marabahan juga mulai beroperasi di gedung baru di Jalan AIS Nasution sejak 10 Februari 2020.

Kepindahan gedung sempat merepotkan warga, terutama yang datang ke Marabahan menggunakan kelotok setiap Selasa atau hari pasar.

“Kalau biasanya hanya jalan kaki beberapa meter dari Dermaga Pasar Marabahan, sekarang harus naik ojek atau angkutan lain ke Puskesmas,” papar seorang warga Kelurahan Ulu Benteng bernama Muhammad.

Kendati menjauh dari sungai, terdapat nilai tawar yang dapat diberikan Puskesmas Marabahan.

Selain gedung yang lebih besar dengan biaya pembangunan sekitar Rp3,8 miliar, fasilitas lain sudah memenuhi standar.

“Justru kunjungan warga langsung meningkat dua kali lipat. Sebelumnya 40 pasien di gedung lama, sekarang bisa mencapai 70 hingga 80 pasien,” papar dr Rusdiani, Kepala Puskesmas Marabahan, Kamis (20/2).

“Hari pertama beroperasi, kami bahkan melayani sekitar 110 pasien. Mulai dari layanan imunisasi, umum, kebidanan dan gigi,” sambungnya.

Peningkatan itu diyakini disebabkan standarisasi. Contoh mencolok adalah ketersediaan dua dokter umum dari sebelumnya cuma satu orang.

Kemudian di tempat perawatan umum, di antaranya tersedia alat cek tekanan darah berstandar nasional seharga Rp48 juta.

Sedangkan pelayanan laboratorium menyediakan pengambilan darah intravena. Selanjutnya Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga sudah menerapkan sistem triase.

“Perawat juga sudah memiliki sertifikat standar. Demikian pula pelayanan kebidanan yang dilayani bidan-bidan senior dan mengantongi kompetensi Asuhan Persalinan Normal (APN),” jelas Rusdiani.

“Kedepan Puskesmas Marabahan berubah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Status ini juga merupakan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Milad ke 36, MAN 2 Balangan Dituntut Lebih Inovatif

Baca Juga: Sebelum Ada Solusi, DPRD Banjarbaru Tegaskan Tidak Usir Peternak Babi

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner