Hot Borneo

Gara-gara Ringan Tangan, Pemulung di Tapin Berurusan dengan Polisi

apahabar.com, RANTAU – Memukul orang lain tanpa sebab, seorang warga Desa Harapan Masa di Kecamatan Tapin…

Featured-Image
Pelaku pemukulan MAG ketika diamankan Polsek Tapin Selatan. Foto: Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Memukul orang lain tanpa sebab, seorang warga Desa Harapan Masa di Kecamatan Tapin Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Pria berinisial MAG (22) tersebut ditangkap Polsek Tapin Selatan, karena menganiaya Sutiknyo (52), Selasa (8/3) di di Desa Harapan Masa RT 005 RW 002.

“Penganiayaan terjadi di depan tempat jual beli barang rongsokan. Baik korban maupun pelaku sama-sama pencari barang bekas atau pemulung,” papar Kapolsek Tapin Selatan, AKP Sunardi, Kamis (10/3).

“Awalnya korban berjalan menghampiri tersangka. Lalu tanpa masalah apapun, tiba-tiba tersangka memukul wajah korban,” imbuhnya.

Akibat pukulan tersebut, korban seketika tersungkur ke tanah dengan memar di bagian wajah sebelah kiri di bawah mata.

Belakangan diketahui MAG dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol, “Tersangka sedang mabuk dan memukul korban dengan tangan kosong,” jelas Sunardi.

“Dalam kasus ini, terlapor disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 352 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner