Namun, gaji tersebut rupanya sudah dikirim ke orang tuanya yang sedang sakit. Nominalnya sebesar Rp350 ribu.
Tak ayal, setelah itu keributan antarkeduanya terjadi.
LP yang merasa telah dibohongi oleh suaminya itu lantas mencoba menyayat pergelangan tangan sebelah kirinya dengan carter.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi menjelaskan bahwa korban menderita luka sayat sepanjang 3 sentimeter dengan lebar 1 sentimeter.
LP langsung dibawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan untuk diberikan perawatan medis.
Untungnya luka yang dialami korban tidak parah sehingga LP sudah dipersilakan pulang ke rumah.
Ipda Purwadi menambahkan kini LP telah menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Ini merupakan salah paham dalam berumah tangga,” imbuhnya.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut menyewa sebuah rumah di Kalumpang. Si istri berasal dari Kota Banjarmasin. Sedang S merupakan perantau asal Lampung.
Dari Viralnya Aksi Istri di Kandangan Coba Akhiri Hidup, Ketahanan Keluarga Kian Rentan