Ramadan 2023

Ganjar Tindaklanjuti Perintah Jokowi Soal Larangan Buka Puasa Bersama

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat pemerintahan menggelar buka puasa bersama Ramadan.

Featured-Image
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat pemerintahan menggelar buka puasa bersama Ramadan.

Sebab Ganjar menilai pandemi covid-19 di Jawa Tengah juga mengarah pada transisi menjadi endemi.

“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” kata Ganjar seperti dikutip Antara, Jumat (24/3).

Baca Juga: Jokowi: Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

Ia mengungkapkan bahwa pengalamannya dalam pelaksanaan buka puasa bersama seringkali memantik kerumunan. Maka Ganjar sepakat dan menjalankan arahan Jokowi.

“Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan dan secukupnya saja,” ujarnya.

Baca Juga: Larang Buka Puasa Bersama, Din: Jokowi Tidak Arif dan Adil!

Ganjar juga khawatir bahwa buka puasa bersama membuka pintu masyarakat menyaksikan para pejabat negara yang memamerkan harta kekayaannya.

“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” jelasnya.

Baca Juga: Koreksi Jokowi, Seskab: Masyarakat Tak Dilarang Bukber Ramadan

Diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengoreksi surat yang berisi arahan Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama hanya ditujukan untuk para pejabat pemerintahan.

Sebab surat yang bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 diterbitkan hanya untuk para menteri, dan pejabat pemerintahan saja, bukan untuk masyarakat umum.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono.

Ia menerangkan bahwa surat tersebut tak ditujukan untuk masyarakat umum, sehingga masyarakat tak perlu mematuhi arahan Jokowi dan bebas menggelar buka puasa bersama.

Editor


Komentar
Banner
Banner