Industri Otomotif Indonesia

Ganjar Pranowo Hadiri IMX 2023, Minta Aturan Modifikasi Bisa Lebih Luwes

Lewat OLX IMX 2023, Ganjar Pranowo sambut baik perkembangan industri otomotif Indonesia yang bisa mengguncang dunia.

Featured-Image
Ilustrasi. Ganjar Pranowo singgung legalitas kendaraan modifikasi dinjalan raya saat hadiri OLX IMX 2023. (Foto: Harun/apahabar.com).

bakabar.com, JAKARTA - Lewat OLX IMX 2023, Ganjar Pranowo sambut baik perkembangan industri otomotif Indonesia yang bisa mengguncang dunia.

Ajang OLX Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2023 yang digelar selama 29 September - 1 Oktober di JCC Senayan, menunjukan berbagai keseruannya.

Sejumlah tokoh penting hingga para pegiat otomotif juga turut memeriahkan acara ini.

Misalnya pada hari kedua, Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghadiri OLX IMX 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menyampaikan bahwa peran besar para pegiat modifikasi serta aftermarket telah memajukan dunia otomotif dan aksesori penunjangnya.

“Produk otomotif yang lahir dari bisnis skala UKM hingga menengah, saat ini punya potensi besar menjawab kebutuhan pasar ekspor. Kalau ke luar negeri ini bisa booming dan ditunggu dunia," ujarnya, saat mengelilingi booth IMX 2023, Sabtu (30/9).

Ganjar juga menyinggung soal proses legalitas dalam kegiatan modifikasi kendaraan agar bisa luwes melintas di jalan raya.

"Saya harap kedepannya ada aturan untuk mengembangkan potensi industri modifikasi Indonesia. Tujuannya agar anak muda kita yang bergerak di subsektor kreatif ini, bisa mendapat dukungan penuh dan bangga dengan produk asal negaranya sendiri," katanya.

Lebih lanjut menurut Andre Mulyadi, IMX Project Director, peran dan keterlibatan semua elemen industri modifikasi serta aftermarket Indonesia kini semakin solid dan sudah mulai berkolaborasi bersama sub sektor industri kreatif lainnya.

“Sejak awal digelarnya IMX pada 2018, kami senantiasa merangkul semua elemen industri kreatif untuk berani menuangkan ide kreatif di ajang pameran. Meski banyak perbedaan yang muncul, justru menjadi sebuah penguat kebersamaan dalam upaya memajukan industri modifikasi dan aftermarket Indonesia," paparnya.

Di samping itu, pihak National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) terus mengupayakan kejelasan aturan tentang kendaraan modifikasi di Indonesia.

Salah satunya, dengan menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.

Standar tersebut, memuat Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Industri Modifikasi bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI).

Maka dari itu, NMAA bersama Kemenperin RI menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) jasa industri modifikasi kendaraan bermotor.

Tujuannya agar suatu karya modifikasi memiliki standardisasi kerja dan memiliki daya saing di kancah internasional.

"Terlebih saat ini kita menghadapi tantangan baru dengan masuknya era elektrifikasi di Indonesia,” tutup Andre.

Editor
Komentar
Banner
Banner