bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan melarang sekolah negeri di wilayah Jawa Tengah yang menahan ijazah para lulusan dengan alasan apapun.
Ganjar menerangkan paling umum terjadi penahanan ijazah sering terjadi karena faktor tunggakan pembayaran. Karena itu, ia meminta agar segera melaporkan kepadanya bila menemukan kendala mengenai tunggakan dan semacamnya.
Ia juga memastikan khususnya sekolah negeri tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. Bila ditemukan persoalan tersebut ia berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu kurang dari dua hari.
Baca Juga: Bawaslu Cianjur Pecat Anggota Panwascam Terlibat Pungli
“Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (26/7).
Ganjar menerangkan tidak ada istilah tunggakan pembayaran di sekolah yang dikelola pemerintah. Bila ada temuan di sekolah negeri, ia memastikan akan menyelesaikannya dalam sehari. Bahkan, pagi ijazah dapat diambil.
Tak hanya mengenai tunggakan pembayaran, Ganjar juga melarang adanya pungutan liar di sekolah. Ia bahkan tidak akan segan memberikan sanksi bila ditemukan adanya praktek pungli di sekolah yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Walhi Ingatkan Pemerintah Aceh Waspadai Puncak El Nino
Karena itu, kata Ganjar, bagi siswa yang melihat praktek pungli di lingkungan sekolah agar tidak segan melaporkan langsung kepadanya.
"Pasti kita klarifikasi dan verifikasi benar atau tidak. kalau benar terbukti melakukan pungli, kami kasih sanksi," ujarnya.