bakabar.com, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota menyita enam meriam karbit dari warga Murung Kenanga, saat malam lebaran, Sabtu (23/5).
Dari laporan polisi, penyitaan itu buntut daripada keluh kesah warga setempat.
Dentuman yang muncul dari permainan tradisional itu dianggap menimbulkan keresahan di tengah warga desa.
“Masyarakat menghubungi kita dan merasa terganggu karena suara ledakannya yang sangat keras hingga menggangu warga yang memiliki anak bayi,” tutur Kapolsek Martapura Kota AKP Boma Wedhayanto kepada bakabar.com.
Enam pucuk meriam itu diamankan dari sejumlah anak muda.
“Meriam yang kami amankan ini terdiri dari meriam yang dibuat dari kaleng hingga besi panjang yang ukurannya sekitar lima belas centimeter dan panjang tiga meter,” ungkapnya.
Melihat polisi datang, sejumlah anak muda itu melempar meriam ke dalam sungai di kawasan setempat.
Boma menjamin tidak ada warga yang protes dan sukarela menyerahkan meriam karbit tersebut.
“Untuk saat ini meriam karbit ini kami amankan sementara di kantor Mapolsek Martapura Kota dan akan kami serahkan lagi setelah lebaran selesai,” jelas Boma.
Reporter: Ahc15
Editor: Fariz Fadhillah