bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria harus mendekam di balik jeruji besi usai aksinya menjambret digagalkan oleh sejumlah warga.
Insiden itu sendiri terjadi di kawasan Kompleks Wengga Blok J, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Selasa (17/8).
Pelaku bernama Budiman (27), warga Jalan Atasan Raden, Gang H Darmawi RT 21, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.
Aksi Budiman bermula saat dia melihat seorang anak berinisial RR (14) sedang berjalan keluar menyusuri gang.
Melihat itu, pelaku kemudian menghampiri korban. “Pelaku awalnya berpura-pura bertanya alamat,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri, Kamis (19/8).
Melihat korban lengah, pelaku langsung beraksi dengan menyambar handphone yang ada di tangan korban.
“Pelaku lalu kabur. Tapi korban sempat memegangi bagian belakang motor pelaku dan berteriak maling hingga sempat terseret,” kata Yopie.
Teriakan korban mengundang perhatian sejumlah pengguna jalan yang lantas datang untuk membantu korban hingga motor yang dikendarai pelaku jatuh.
Sejurus itu, pelaku langsung diamankan oleh warga. Dia juga sempat menerima beberapa bogem mentah dari warga yang kesal.
"Sementara korban mengalami luka di bagian lutut, telapak tangan dan siku akibat sempat terseret saat berusaha menghentikan pelaku," kata Yopie.
Beserta barang bukti handphone milik korban dan motor yang digunakan untuk beraksi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP yaitu tentang pencurian dengan kekerasan.