Peristiwa & Hukum

Gagal Dinikahi, Wanita Bandung Laporkan Oknum Anggota Polres Batola ke Propam!

Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial GM melaporkan oknum anggota Polres Batola ke Bidang Propam Polda Kalsel. 

Featured-Image
Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial GM melaporkan oknum anggota Polres Batola ke Bidang Propam Polda Kalsel. Foto-apahabar/Bani

bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial GM melaporkan oknum anggota Polres Batola ke Bidang Propam Polda Kalsel. 

Diketahui oknum anggota Polres Batola tersebut berinisial DR. Ia dituding telah melanggar kode etik lantaran ingkar janji dengan membatalkan pernikahan secara sepihak. 

"Kami melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi. Laporan masuk 20 Juli 2023. Kami datang untuk menindaklanjuti," papar kuasa hukum GM, Zakaria AK, Kamis (27/7) kemarin. 

"Padahal persiapan pernikahan sudah dilakukan. Pembuatan foto gandeng hingga SKCK. Tinggal sidang BP4R," sambungnya. 

Sebelum melapor ke Bid Propam, pihaknya terlebih dahulu melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik. Termasuk meminta penjelasan terkait pembatalan. Namun sayang upaya mediasi gagal.

"Sampai sekarang tak ada permintaan maaf dari DR," tukas Zakaria. 

DR dan GM menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2022. Seiring berjalan waktu, mereka sepakat menjalin hubungan ke jenjang yang lebih serius. 

Bahkan DR meminta GM untuk berhenti bekerja. Janji manis memenuhi kebutuhan hidup GM pun terlontarkan. Sampai-sampai GM terlena dan menuruti.

"Semua permintaan selalu dituruti klien kami. Tapi awal Juli 2023, rencana pernikahan malah dibatalkan. Akibatnya klien kami begitu kecewa dengan pembatalan ini," jelas Zakaria 

"Kami beranggapan mungkin hanya disebabkan emosi. Namun sampai sekarang tidak terlihat itikad baik. Permintaan maaf pun tidak ada. Hingga akhirnya diputuskan untuk melapor," lanjutnya. 

Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan DR ke Ditreskrimum Polda Kalsel atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. 

"Oleh karena perbuatan DR sudah membuat klien kami beserta keluarga merasa sangat malu," pungkas Zakaria.

Editor


Komentar
Banner
Banner