bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) disentil Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada tahun anggaran 2020, Pemkab HST tidak dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mereka hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel.
“Memang ada hal-hal yang belum bisa meyakinkan BPK. Ini harus jadi motivasi bagi teman-teman di HST untuk melakukan perbaikan sehingga mendapatkan WTP kembali,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, Syaripuddin saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I DPRD Kalsel di Auditorium Pemkab HST, Selasa (22/6).
Dia menjelaskan pada 2021, Pemprov Kalsel menargetkan seluruh kabupaten dan kota mendapatkan predikat WTP.
Tidak dapat predikat WTP, kata lelaki yang akrab disapa Bang Dhin, akan berpengaruh terhadap internal Pemerintah HST sendiri. Karena itu, ia berharap kinerja SKPD di HST lebih terpacu.
“Memang yang paling sulit itu mempertahankan (WTP) daripada mendapatkannya. Jadi saya yakin teman-teman eksekutif di sini bisa lebih baik lagi,” tutup Bang Dhin.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda HST, Ainur Rafiq, menjelaskan predikat WTP tak dapat diraih pada 2020 lalu lantaran berkas fisik hancur dan hilang. Hal itu disebabkan banjir Januari 2021 lalu.
Kata Rafiq, ada 3 SKPD yang tidak bisa menyajikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 100 persen yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Satpol PP HST, dan Dinas Pendidikan HST.
“Sebagian besar berkas itu tidak bisa disajikan ke tim audit BPK. Karena itu BPK ragu dan HST tidak mendapatkan WTP,” terang Rafiq.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST, Kifliansyah, adanya alasan lain.
“Yakni temuan berulang aset tetap daerah. Tingkat kewajarannya tidak diterima oleh BPK. Harusnya masalah ini sudah diselesaikan tahun lalu tapi tahun ini masih ditemukan,” beber Kifli
Temuan berulang aset tersebut salah satunya soal jumlah kendaraan dinas di setiap SKPD. Pihaknya kini sedang mendata ulang jumlah aset tersebut.
“Ini terkait pajak kendaraan yang belum dibayar. Ada sampai bertahun-tahun pajaknya tidak dibayar. Dengan data ulang ini kita akan tahu kendaraan mana saja itu. Kemudian SKPD kita usulkan untuk menganggarkan pembayaran pajaknya,” papar Kifli.
Tak hanya itu, Kifliansyah juga akan melakukan sensus barang untuk kembali menginventarisir aset-aset daerah.
“Ini juga berkaitan dengan perbaikan data aset, selain itu ada penilaian kembali aset kita. Ini menyesuaikan nilai barang yang ada di pasaran. Secara bertahap itu yang akan dilaksanakan di tahun-tahun ke depan,” pungkas Kifliansyah.