bakabar.com, BANJARBARU - Mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/5/2025) di Auditorium Lantai 4 Kantor BPK RI Kalsel.
Dengan demikian Pemerintah kabupaten Tanah Laut telah meraih 12 kali predikat opini wajar tanpa pengecualian.
Kepastian WTP ke 12 ini diterima bertepatan saat Bupati Tala H Rahmat Trianto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
Bupati H. Rahmat Trianto, saat menerima LHP didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Khairil Anwar.
Penyerahan LHP LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
Bupati H. Rahmat Trianto dan Ketua DPRD Khairil Anwar mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tala yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil yang maksimal.
Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tala telah menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Bupati dan Ketua DPRD berharap, capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.