TIM hukum dari DPP PDI Perjuangan resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim. Akademisi tersebut dilaporkan buntut pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai 'Bajingan Tolol'.
Mereka yakin proses hukum tak hanya sampai di kepolisian tapi juga sampai meja hijau atau persidangan. Sebelumnya ucapan kontroversial Rocky disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun.
Rocky sendiri telah membantah. Ia menyebut 'Bajingan Tolol' bukan untuk menghina Presiden Jokowi. Filsuf satu ini mengakui menghina kedudukan presiden, bukan menghina sosok Jokowi.