bakabar.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selesai memenuhi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pantauan bakabar.com di lokasi, Airlangga keluar Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 21.10 WIB. Ia total menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Baca Juga: Pengamat: Kasus Airlangga Hartarto Ancam Elektoral Partai Golkar
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Partai Golkar itu tak banyak berkomentar soal pemeriksaan tersebut.
Ia hanya menjelaskan telah menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan rasuah eskpor minyak sawit mentah atau CPO tersebut.
“Saya menjawab 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya,” kata Airlangga usai pemeriksaan, di Gedung Kejagung, Senin (24/7) malam.
Untuk diketahui, ini merupakan pemanggilan kedua Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Menteri Perekonomian atas dugaan korupsi CPO.
Sebelumnya, pada Selasa (18/7) lalu, Airlangga sempat dipanggil oleh Kejagung namun dirinya mangkir dari pemeriksan pertama.
Baca Juga: Dave Lempar ke Tim Hukum Soal Ajudan Airlangga Ancam Dor Wartawan
Untuk menyegarkan ingatan. Kejagung telah menetapkan sebanyak tiga korporasi sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor CPO. Di antaranya; Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dugaan korupsi ini setidaknya merugikan negara hingga Rp6,47 miliar. Tak cuma itu kebijakan tersebut membuat kelangkaan minyak goreng terjadi cukup lama.