bakabar.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula I Bapperida Kabupaten Balangan, pada Selasa (2/6/2026), dengan tujuan utama menyelaraskan seluruh usulan aspirasi yang disampaikan anggota dewan dengan prioritas utama pembangunan daerah dalam kerangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum ini menjadi momen krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, mengingat hasil pembahasan yang dilakukan akan menjadi acuan utama dalam merancang program, kegiatan, dan anggaran yang akan dilaksanakan pemerintah daerah satu tahun ke depan. Melalui forum ini, keselarasan antara keinginan masyarakat yang disalurkan melalui wakil rakyat dengan kemampuan fiskal serta rencana strategis pemerintah daerah dapat dipertemukan secara terukur dan terarah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lengkap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, seluruh kepala perangkat daerah/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penyusun RKPD, serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari unsur legislatif, kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II Saiful Arif, beserta para anggota dewan dari berbagai fraksi menunjukkan komitmen tinggi DPRD dalam memastikan aspirasi konstituennya terakomodasi dengan baik.
Pelaksanaan Forum Pokir ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Bupati Balangan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Peraturan-peraturan ini mewajibkan adanya wadah khusus untuk menampung dan membahas usulan DPRD agar rencana pembangunan benar-benar bersumber dari kebutuhan riil masyarakat.
Sebagai wadah penghubung antara aspirasi publik dan kebijakan pemerintah, Forum Pokir menjadi sarana strategis untuk memastikan seluruh masukan yang telah dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses, pertemuan kelompok masyarakat, serta kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Kabupaten Balangan, dapat terangkum dan dipertimbangkan dalam dokumen perencanaan.
Hal ini menjamin bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada program pemerintah semata, tetapi juga menjawab apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga di lapangan.
Dalam jalannya forum, setiap kepala perangkat daerah diminta untuk memaparkan secara rinci dan transparan mengenai data usulan kegiatan prioritas yang menjadi tanggung jawabnya, pagu indikatif atau batas kemampuan anggaran yang tersedia untuk masing-masing sektor urusan, serta hasil telaahan mendalam terhadap seluruh daftar usulan Pokir yang masuk dari anggota DPRD.
Setiap usulan dikaji ulang untuk melihat kesesuaiannya dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, ketersediaan sumber daya, serta keselarasan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mendetail, dan terbuka. Setiap usulan dikategorikan, dianalisis dampak manfaatnya, serta disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Proses ini juga bertujuan menghindari tumpang tindih kegiatan antar perangkat daerah, serta memastikan setiap rupiah anggaran yang direncanakan nantinya akan digunakan untuk kegiatan yang efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap, melalui Forum Pokir DPRD Tahun 2027 ini, akan terbentuk sinergitas yang semakin kuat, harmonis, dan konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kolaborasi ini dianggap sangat penting agar seluruh program pembangunan yang dirumuskan ke depan dapat tepat sasaran, menjawab tantangan pembangunan yang ada, serta mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Balangan.
Hasil akhir dari forum ini nantinya akan disempurnakan dan dijadikan sebagai salah satu bahan utama serta masukan penting yang tak terpisahkan dalam penyusunan dokumen resmi RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman dan arah gerak seluruh jajaran pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan serta kemajuan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Balangan.










