bakabar.com, BALANGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026 yang dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (27/4).
Peringatan yang diselenggarakan berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 itu menjadi momen penting bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di daerah untuk merenungkan perjalanan serta makna dari pemberian kewenangan mengatur rumah tangga daerah secara mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Tujuan utamanya adalah mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sanggam.
Ketua DPRD Balangan menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat bergantung pada hubungan kerja yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi kedua pihak menjadi kunci utama agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
"Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran yang kami emban, DPRD berkomitmen penuh memastikan setiap kewenangan yang dimiliki daerah dapat dijalankan secara efektif dan berdampak langsung pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Balangan," ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Selamat Hari Otonomi Daerah ke-30. Mari kita perkuat semangat gotong royong, bersinergi, dan bekerja sama demi mewujudkan Kabupaten Balangan yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi," pungkasnya.










