bakabar.com, BANJARMASIN - Badut jalanan menjamur di Banjarmasin. Umumnya mereka yang berada di balik kostum badut itu adalah anak-anak.
Dari hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP, muncul kabar indikasi eksploitasi anak di balik aktivitas badut jalanan di Banjarmasin.
Atas fenomena itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan (P2TP2A) Banjarmasin memastikan indikasi eksploitasi anak tu belum terpenuhi.
Hal ini hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Malahan, P2TP2A mengira keadaan itu atas kemauan anak sendiri karena selama pandemi Covid-19 semua terdampak apalagi keluarga-keluarga yang tidak mampu.
"Sampai hari ini indikasi mengeksploitasi anak, unsur-unsurnya itu belum terpenuhi,” ujarnya P2TP2A Banjarmasin Iwan Fitriadi.
Iwan mengklaim, pihaknya telah mendatangi lokasi dimana badut jalanan kerap berkumpul.
Mereka sampai mendatangi tempat penyewaan kostum, hingga rumah atau kediaman para badut jalanan itu.
Ketika sang anak ditanya apakah ada keterpaksaan atau disuruh oleh orangtua untuk menjadi badut jalanan, rata-rata jawaban yang diterima pihaknya semuanya tidak ada yang dipaksa.
“Alasannya bermacam-macam. Ya untuk mencari uang jajan, membantu orangtua dan seterusnya. Artinya indikasikan eksploitasi anak tidak terjadi atau tidak terpenuhi di situ, ketika tidak ada paksaan,” ucapnya.
Kendati demikian, melihat kondisi anak-anak yang berprofesi sebagai badut jalanan pihaknya mengaku prihatin. Menurutnya, kondisi ini tentu bukan hanya tanggung jawab dinasnya saja. Tapi justru tanggung jawab bersama.
“Menurut Iwan, bila benang merah permasalahan ini ditarik, maka permasalahan bermuara pada faktor ekonomi,” urainya.
Lantas, apa langkah konkret pihaknya, agar kondisi atau fenomena tersebut setidaknya bisa diminimalisir?
Iwan mengatakan, sementara ini yang dapat dilakukan pihaknya hanya sebatas mengimbau kepada orangtua yang bersangkutan. Agar sedapat mungkin jangan melibatkan anak-anak.
“Meskipun alasan yang kami terima karena faktor ekonomi dan keinginan si anak. Dinas P3A tidak berdiam diri dengan kondisi seperti ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Iwan juga mengaku terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Maklum, pihaknya sendiri menurutnya tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi. Karena tupoksinya, hanya berkaitan dengan hak-hak anak agar terpenuhi, kemudian perlindungan.
“Kalau pun instansi lain melakukan penanganan atau penindakan, saya harap perlakuannya dibedakan. Yakni, memperlakukan anak-anak sebagaimana anak-anak seharusnya diperlakukan,” pungkasnya.