Hot Borneo

Fauzan Ramon Sesalkan Sikap Arogan Oknum Pegawai PN Kotabaru

Pengacara kondang Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. Fauzan Ramon, menyesalkan sikap arogan oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru berinisial AS.

Featured-Image
Pengacara kondang Kalimantan Selatan, Dr Fauzan Ramon. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Pengacara kondang Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. Fauzan Ramon, menyesalkan sikap arogan oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru berinisial AS.

Peristiwa tersebut dialami Fauzan pada Kamis (22/12) kemarin.

Kala itu, Fauzan menemui AS selaku Pelaksana Harian (Plh) Panitera PN Kotabaru untuk keperluan akta permintaan banding terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Bukannya memberi, AS malah meminta surat kuasa baru. Lantas Fauzan pun menanyakan dasar hukumnya.

"Kalau membuat surat kuasa baru, saya harus balik ke Banjarmasin. Saya tanyakan apa dasar hukumnya? Apakah ada perubahan aturan dari Mahkamah Agung?" ucap Fauzan kepada awak media, Jumat (23/12) sore tadi.

Baca Juga: Fauzan Ramon Berang, Penutupan U-Turn KM 8 Banjar Dinilai Sepihak!

AS hanya bisa menunjukkan Putusan Mahkamah Agung tahun 2007.

"Padahal yang saya tanyakan apakah ada Putusan Mahkamah Agung tahun 2022?" kata pengacara senior ini.

Fauzan menjelaskan, satu surat kuasa berlaku dari penyidikan di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bahkan banding hingga kasasi.

"Saya ini sudah 30 tahun menjadi pengacara, tidak ada surat kuasa baru, kecuali kamu bikin aturan baru," tegasnya.

Fauzan pun menanyakan berapa lama AS bekerja di PN Kotabaru sehingga kurang memahami administrasi.

"Enggak peduli, ngapain tanya-tanya!" ujar Fauzan menirukan perkataan AS.

Fauzan semakin berang. Menurutnya, pegawai pengadilanm merupakan pelayan masyarakat.

"Dengan saya saja begitu, apalagi dengan masyarakat lain," bebernya.

Baca Juga: Janggal Kematian Subhan, Fauzan Ramon Siap Bawa ke Senayan-Komnas HAM!

Ia meminta ketua PN Kotabaru agar menindak oknum pegawai tersebut.

"Kalau tidak ditindak, maka saya akan melapor ke Pengadilan Tinggi, bahkan Mahkamah Agung," cetusnya.

Dikonfirmasi, Panitera PN Kotabaru, Rudy Prayitno tidak menjawab secara gamblang ihwal keluhan tersebut.

Namun, ia berharap agar semuanya berjalan dengan baik.

"Mudahan baik saja barataan [semuanya, red]," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner