bakabar.com, SAMPIT - Polisi akhirnya menemukan titik terang penyebab terjadinya kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan, Desa Jemaras KM 42, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng pada Senin (12/6/2023) lalu.
Dalam kejadian itu 3 orang penumpang minibus tewas, 3 orang kritis dan 1 orang luka ringan.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana, mengatakan dari hasil olah TKP diketahui ada 3 unit kendaraan yang terlibat sebelum terjadi insiden tabrakan maut terjadi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Jeramas Kotim, Sopir Minibus dan Truk CPO Selamat!
"Kendaraan itu, yakni mobil truk pengangkut CPO nomor Polisi KH 9312 FB, angkutan dump truk nomor polisi KH 8080 FE, dan mobil avanza KH 1130 RC," kata AKP Azmi dalam siaran pers yang diterima bakabar.com, Rabu (14/6/2023).
Menurut AKP Azmi, adapun identitas sopir atau pengemudi masing-masing mobil yang terlibat dalam insiden kecelakaan maut tersebut, adalah Agus Irwanto (29 tahun) sopir dum truk, Sugeng Masquidi (46 tahun) sopir truk CPO, dan seorang anggota TNI, bernama Koptu Supendi (38 tahun).
Baca Juga: Tabrakan Maut di Desa Jemaras Kotim, Satu Keluarga Tewas!
Untuk kronologis kejadian, jelas AKP Azmi berawal dari sebuah dum truk yang dikendarai oleh Agus Irwanto melaju dari arah Palangka Raya yang menuju Sampit, dan dari pengakuannya saat itu ada mobil yang searah di depannya mendadak belok ke arah kanan masuk ke dalam SPBU. Karena jarak yang terlalu dekat, Agus pun seketika membanting setir ke arah kanan.
Di saat bersamaan, ada mobil minibus yang dikemudikan oleh Koptu Supendi melaju dari arah berlawanan, dan dum truk yang dikemudikan oleh Agus Irianto membentur bagian samping belakang mobil minibus hingga ban belakangnya mobil minibus pecah.
Dari tabrakan itu, mobil minibus seketika oleng dan hilang kendali, hingga kembali disambar oleh truk CPO yang juga sedang melaju dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Sugeng Masquidi, dan mobil minibus pun terseret ke pinggir jalan.
Akibatnya, 7 orang penumpang di dalam mobil minibus itu terpental dan terbentur hingga menyebabkan 3 orang tewas, 3 kritis dan 1 orang mengalami luka ringan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jemaras Kotim Diduga Akibat Gagal Menyalip
Adapun identitas 3 korban yang tewas di tempat akibat kejadian itu, yakni Kin Askia (2 tahun), Tohir (58 tahun), dan Siti Kumah (39 tahun).
Sedangkan identitas 3 orang lainnya yang kritis bernama Musrining (46 tahun), Andrian Firma Al Fathorin (8 tahun), dan Ananda Nurul Ashrofi Novelita (7 tahun).
"Untuk korban tewas dan luka berat, itu semuanya penumpang yang ada di dalam mobil minibus, dan sudah terkonfirmasi mereka satu keluarga, termasuk sopirnya," kata AKP Azmi.
Untuk ketiga sopir yang terlibat tabrakan kini kondisinya dalam keadaan selamat dan baik-baik saja.
Dalam mengungkap penyebab kecelakaan maut ini, Satlantas Polres Kotim dibantu oleh Ditlantas Polda Kalteng dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
Baca Juga: Gelapkan Motor dan Uang di Tabalong, Tiga Karyawan Koperasi Harian Ditangkap di Kotim
TAA merupakan sebuah metode yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP, sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas.
Kendati demikian, hasil TAA ini belum bisa rilis karena masih diolah oleh Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng bersama Satlantas Polres Kotim.
"Setelah proses ini selesai, akan segera dilakukan gelar perkara lakalantas tersebut sebagai tindak lanjut dan memberikan proses kepastian hukum atas kejadian ini," tandas AKP Azmi.