Kalsel

Fakta Baru Kasus Pencabulan Pemuka Agama di Angkinang HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Semakin terang kasus dugaan pencabulan seorang oknum pemuka agama di Angkinang, Kabupaten Hulu…

Featured-Image
Sejumlah relawan wanita mengaku diperlakukan tak senonoh oleh SA yang sudah dianggap layaknya guru. Foto ilustrasi: Dok.apahabar.com

bakabar.com, KANDANGAN – Semakin terang kasus dugaan pencabulan seorang oknum pemuka agama di Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berinisial SA.

Belakangan, terungkap sejumlah modus lain yang diduga dilancarkan SA terhadap sejumlah relawan di perkumpulannya sendiri.

Fakta tersebut didapat media ini dari RH (27) salah seorang pria yang mengaku sempat menjadi jemaah SA.

Berdasarkan cerita RH, SA rupanya tak hanya menggauli sejumlah jemaah yang masih di bawah umur saat ritual mandi-mandi.

“Beliau juga melakukan aksi tak senonoh saat para relawan wanita menginap,” ujar RH kepada bakabar.com, Selasa (4/1).

Apa yang dilakukan SA, kata RH, sangat jauh berbeda dari apa yang telah disampaikan ketika memberikan pemahaman kepada para jemaah.

“Beliau sering menyampaikan supaya menjauhi perkara zina, namun yang dilakukan malah sebaliknya,” ungkap RH kepada bakabar.com, Selasa (4/1).

Rasa hormat RH kepada SA seketika hilang setelah mendengar curhatan dari seorang relawan wanita di perkumpulan SA pada Desember 2021.

Bermula ketika 4 orang relawan wanita yang masih duduk di bangku SMP menginap di rumah SA yang sudah dianggapnya sebagai guru, mereka semua satu per satu digerayangi oleh SA.

“Kejadiannya sekitar tiga bulan yang lalu,” ujar RH.

Saat menginap para remaja di bawah umur itu mendapat beragam perlakuan kurang senonoh dari sang guru.

“Mereka dipegang-pegang dan dicium ketika sedang tidur, ketika bangun SA beralasan ingin menyalakan obat antinyamuk,” kata RH.

Salah seorang remaja yang sudah merasa digerayangi kemudian menangis malam itu juga.

“Sempat mengirim pesan singkat dengan tulisan tolong ke grup kami, tetapi handphone yang bersangkutan diambil SA,” terangnya menceritakan.

Keesokannya, SA memanggil dan berbicara dengan mereka untuk meminta maaf karena telah berlaku khilaf.

Selain tindakan tersebut, SA diketahui juga diduga melakukan pencabulan melalui ritual mandi-mandi di rumahnya seperti yang diberitakan sebelumnya.

Diketahui kasus dugaan pencabulan di Angkinang HSS kini telah naik status ke tahap penyidikan.

Teranyar, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten HSS ikut turun tangan melakukan pendampingan korban.

“Kami memastikan kondisi psikososial korban. Selanjutnya akan melaksanakan pertemuan dan sosialisasi,” ujar Plt Kepala Dinas PPKBPPPA HSS Hanti Wahyuningsih dihubungi terpisah.

Menurutnya, memberikan pemahaman terkait tindak kekerasan maupun pelecehan kepada masyarakat khususnya anak sangat penting.

“Kita ingin masyarakat paham agar ke depannya lebih berhati-hati supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tandasnya.

Kronologis kasus di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner