bakabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru dalam tewasnya Ermanelly Cassanova, seorang guru Muara Teweh di tangan pacarnya sendiri.
Pacar korban, Yudi Riswanto (27), kini dihadapkan dengan ancaman hukuman baru. Yakni pembunuhan berencana.
Untuk melengkapi berkas perkaranya, Polres Hulu Sungai Utara pun menggelar reka ulang atau rekonstruksi baru-baru ini.
Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Hulu Sungai Utara di Amuntai, Selasa (7/9) sore dan di depan Masjid Jamiyyatussa'aadah Desa Muara Baruh, Kecamatan Amuntai Utara.
Rekonstruksi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal tersebut Polres HSU mendapat pengawalan dari aparat.
“Ya, kami sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang guru asal Muara Teweh yang viral beberapa waktu lalu itu,” kata Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani kepada bakabar.com, Kamis (10/9).
Ada 27 adegan yang diperagakan oleh pelaku. 22 adegan digelar di halaman Mapolres.
Sedangkan 5 adegan krusial di depan Masjid Jamiyyatussa'aadah Desa Muara Baruh.
“Detik-detik pelaku menghabisi nyawa korban, ” tuturnya.
Menariknya, ada fakta baru yang didapatkan polisi dari rekonstruksi tersebut.
“Ini terkait penyebab kematian korban,” ujarnya.
Ditemukan luka di bagian dahi dan pipi sebelah kiri dari Ermanelly Cassanova.
Namun hal itu tak serta merta memicu kematian sang guru SMP tersebut.
Pelaku sempat memukul kening korban menggunakan kunci roda sebanyak dua kali, namun saat itu korban masih hidup.
“Kemudian (melihat korban masih bergerak), pelaku berusaha menutup wajah kekasihnya itu dengan jaket,” ungkap Andi.
Pada saat ditutupi dengan jaket, lanjut Andi, korban sempat berontak dengan cara menggerakkan kepalanya.
“Baru akhirnya pelaku membekap erat wajah korban dengan jaket tersebut hingga korban lemas tidak bergerak lagi atau tidak melakukan perlawanan (meninggal),” beber Andi.
Peristiwa berdarah itu berawal dari temuan mayat wanita dalam karung di sekitar Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
Mayat wanita dalam karung itu pertama kali ditemukan oleh sekumpulan anak-anak pada Jumat 17 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 18.30.
Usut punya usut, pelaku pembunuhan itu adalah Yudi Riswanto (27), yang ternyata kekasih korban.
Yudi, warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel, diketahui telah memacari korban selama lima bulan, sebelum mengakhirinya dengan aksi keji akibat cemburu.
Menurut Andi, fakta dari rekonstruksi ini akan dicocokkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
"Setelah rekonstruksi nanti kita segera melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Lamandau," pungkasnya
Editor: Fariz Fadhillah