Gangguan Kamtibmas

Fadil Imran Klaim Patroli Perintis Presisi Mampu Atasi Gangguan Kamtibmas

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran mengeklaim gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) harus ditangani secara komprehensif.

Featured-Image
Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran saat membuka acara Apel launching Patroli Presisi Perintis Dit Samapta Polda Seluruh Indonesia, Rabu (14/6). (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran mengeklaim gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) harus ditangani secara komprehensif.

Maka ia membentuk program Patroli Perintis Presisi untuk memetakan dan menuntaskan terkait gangguan Kamtibmas.

"Selama ini Polri secara umum selalu mengukur tingkat keberhasilan individu maupun organisasi dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara," kata Fadil saat membuka Apel Peluncuran Patroli Presisi Perintis Dit Samapta Polda Seluruh Indonesia, Rabu (14/6).

Baca Juga: Ribuan Personel Diterjunkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Surabaya

Untuk itu ia mendorong terdapat paradigma anggota kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus untuk disematkan prestasi.

"Akan tetapi kita lupa bahwa ruh dari keberhasilan Polri adalah di mana suatu kejahatan itu tidak terjadi dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman," ujar dia.

Prinsip kepolisian yakni mengedepankan pencegahan kejahatan. Pencegahan kejahatan bukan hanya sekedar mengimbau tetapi juga melakukan tindakan kepolisian yang dapat meminimalisir faktor-faktor kriminogen atau pemicu melakukan kejahatan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jabat Kabaharkam Polri, Fadil Imran Jadi Jenderal Bintang Tiga

"Rencana kerja dan program prioritas Kapolri di mana garis besarnya adalah mengedepankan fungsi pencegahan kejahatan," imbuhnya.

Fadil menekankan kunci keberhasilan patroli perintis presisi di antaranya adalah membuat roadmap atau peta jalan sehingga memiliki tujuan jelas dan indikator yang terukur.

Polri mampu mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan akan muncul sehingga dapat memetakan solusi antisipatif.

Lalu perlunya upay determinas dan intensif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat secara langsung di lapangan maupun secara daring melalui media sosial.

"Menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah masyarakat menjadi korban adalah suatu kemuliaan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner