bakabar.com, JAKARTA - Pelatih Liverpool Jurgen Klopp mendapat larangan saksi mendampingi timnya selama dua pertandingan, serta denda sebesar $95.000 atau sekitar Rp1,4 miliar karena menuduh wasit Paul Tierney.
Klopp menuduh Tierney memiliki dendam terhadap timnya, saat Liverpool menang 4-3 di Stadion Anfield atas Tottenham Hptspur pada 30 April lalu.
“Jurgen Klopp terkena sanksi larangan bertanding untuk dua pertandingan dan denda 75.000 Euro atas komentaranya di media seusai pertandingan Premier League antara Liverpool melawan Tottenham Hotspur pada 30 April 2023,” tulis keterangan Federasi Sepak Bola Inggris (FA) dikutip dari laman resmi.
Baca Juga: Rombongan Pesantren Ikut Bereuforia Sambut Arak-Arakan Timnas U-22
Setelah menuduh Tierney, FA kemudian melakukan penyelidikan melalui rekaman suara dan terbukti bahwa sang wasit sudah bertindak secara profesional. Klopp juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Larangan ini berarti Liverpool akan tampil tanpa pelatih mereka hingga akhir musim Liga Inggris musim 2022/2023, padahal The Reds sangat membutuhkan kemenangan demi menuju Liga Champions musim depan.
Anak asuh Klopp kini masih berada di urutan kelima klasemen sementara dengan raihan 65 poin, tertinggal satu poin dari Manchester United di peringkat keempat.
Selain itu, mereka juga harus menghadapi kejaran Brigton & Hove Albion yang menduduki posisi keenam. Liverpool unggul tujuh poin, namun Brighton masih memiliki sisa dua pertandingan lebih banyak.