Nasional

ETLE Resmi Diluncurkan, Tilang Elektronik Bidik 10 Jenis Pelanggaran

apahabar.com, JAKARTA – Peluncuran tilang elekronik nasional atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar di Kantor…

Featured-Image
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan keterangan pers usai peluncuran tilang elektronik nasional di Kantor Korlantas, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Foto: Antara.

bakabar.com, JAKARTA – Peluncuran tilang elekronik nasional atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Peluncuran tilang elektronik ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.

“Ini merupakan salah satu program yang harus diwujudkan, karena masuk dalam 100 hari kerja Kapolri,” kata Listyo dilansir Antara, Selasa.

Tilang elektronik nasional itu berlaku serentak di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE. Tidak termasuk di Kalsel.

Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan 1 titik di Polda Banten.

Tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran. Masing-masing melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Selanjutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Hadir dalam peluncuran itu, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanudian dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Peluncuran itu juga diikuti secara daring oleh forum komunikasi pimpinan daerah se Indonesia.

23 Maret, 12 Polda Bakal Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional

Komentar
Banner
Banner