bakabar.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) melakukan aksi 'Tolak UU Cipta Kerja' di DPR esok, Kamis (29/3).
BEM SI menilai pengesahan PRPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) merupakan bentuk pelecehan hukum dan moral dalam konstitusi.
Baca Juga: POLITIK SEPEKAN: Jokowi Larang Bukber hingga Perppu Ciptaker Diketok DPR
"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Maka, atas dasar pembangkangan ini Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi menuntut dan mendesak DPR RI dan pemerintah mencabut UU Cipta Kerja," ujar Koordinator Media BEM-SI 2023 Ragner Angga MHJ, dalam keterangannya, Rabu malam (29/3).
Berikut tuntutan BEM SI tersebut:
1. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja
2. Menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat
3. Menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang bermasalah
4. Menuntut dan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat.