Tak Berkategori

ESDM Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Sempat Kaji di Bangka Belitung dan Kalimantan

apahabar.com, JAKARTA – Tim persiapan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia dibentuk oleh Kementerian Energi…

Featured-Image
Ilustrasi, PLTN. Foto-AP.

bakabar.com, JAKARTA – Tim persiapan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia dibentuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembentukan tim tersebut setelah pemerintah menjalin kerja sama internasional dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia.

“Sekarang sudah terbit Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana, dilansir CNN Indonesia yang mengutip Antara pada Senin (17/1).

Menurutnya, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia. Ia menambahkan pihaknya juga telah mendata beberapa vendor dan teknologinya untuk PLTN skala kecil.

Dadan menuturkan hal tersebut sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan. Namun, hingga kini pemerintah belum menunjukkan lokasi pembangunan pembangkit listrik nuklir tersebut.

“Belum ada penunjukan lokasinya itu di mana sampai sekarang,” ujar Dadan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.

Dadan mengklaim harga listrik nuklir cukup menarik, berada pada kisaran 9-10 sen dolar AS per kWh. Bahkan, ada pula yang mengatakan bisa mencapai US$7 sen per kWh.

“Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang bahwa kebijakan ini adalah memastikan bahwa secara teknologi ini harus yang proven dan sudah ada contoh secara komersialnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia berencana mengembangkan energi nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan. Opsi penggunaan listrik nuklir direncanakan akan dimulai pada 2045 dengan kapasitas hingga mencapai 35 gigawatt pada 2060.

Saat ini, langkah-langkah yang sudah tercantum dalam dokumen RPJMN 2020-2024 terkait pengembangan PLTN, yaitu penelitian, pengembangan, mendorong penguasaan teknologi, membangun kerja sama, melakukan analisis multi kriteria, dan menyusun peta jalan energi nuklir.



Komentar
Banner
Banner