Tragedi Km 171 Tanbu

ESDM Lelet Sikapi Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Menteri PUPR Bingung!

Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Kalsel nyaris berlalu setahun. Hingga kini tak ada ketegasan dari Kementerian ESDM. Menteri PUPR, Basuki Bingung.

Featured-Image
Jalan nasional yang longsor di Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Foto via Project M

bakabar.com, JAKARTA - Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Kalsel nyaris berlalu setahun. Hingga kini tak ada ketegasan dari Kementerian ESDM. Menteri PUPR, Basuki Bingung.

Padahal jelas, penyebab longsor itu adalah galian tambang. Mau disebut itu ilegal, faktanya berada di konsesi milik PT Arutmin Indonesia. Logikanya, perusahaan ini harus bertanggung jawab.

Hal itulah yang kemudian menjadi ganjalan dalam penanganan. Padahal Kementerian PUPR sudah menyiapkan budget perbaikan. Namun mereka belum bisa merealisasikannya.

Baca Juga: DPR Desak KESDM Cabut Izin Usaha Arutmin Imbas Tragedi KM 171!

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bahkan dibuat heran. Ia tak tahu alasan kenapa ESDM yang hingga kini terkesan lelet menentukan sikap.

"Saya belum tahu informasi, masalahnya apa saya belum tahu," ujar Basuki kepada bakabar.com, dikutip, Selasa (19/9) tadi.

Ditanya, kapan penanganan jalan nasional itu dilakukan, Basuki enggan menanggapi. Ia bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan gedung auditorium Kementerian PUPR.

Baca Juga: Arutmin Tolak Tudingan Biang Kerok Km 171 Tanah Bumbu!

Tragedi Km 171 ini sudah sorotan nasional. Presiden Joko Widodo juga sudah bicara. Ia meminta untuk segera ditangani.

Di Senayan tragedi ini juga sudah jadi gunjingan hangat. Terbaru, Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin bahkan sempat mendesak Kementerian ESDM untuk tegas. Mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik Arutmin.

"Sanksinya bisa berupa teguran, peringatan bahkan konsesinya kalau memang melanggar, faktanya, konsesinya dicabut," kata Mukhtar, Rabu (20/9).

Km 171 Tanah Bumbu dalam Angka. Infografis bakabar.com (Revisi))
Km 171 Tanah Bumbu dalam Angka. Infografis bakabar.com
Editor


Komentar
Banner
Banner