News

Erick Thohir Tegaskan Pencegahan Korupsi di Kementerian BUMN di BUMN Legal Summit 2022

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan dengan diselenggarakannya Legal Summit…

Featured-Image
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan dengan diselenggarakannya Legal Summit BUMN dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan di Kementerian BUMN.

Selain dalam bentuk pencegahan, juga dapat memberikan pertimbangan dalam setiap kebijakan agar dapat sesuai dengan koridor hukum. Dengan melakukan pengawalan seperti itu, Erick menyebut Kementerian BUMN dapat melakukan transformasi secara menyeluruh.

"Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dengan forum aktif hukum BUMN dalam menyelenggarakan Legal Summit tahun 2022 dengan tema "Building Stronger Foundation for Growth," katanya dalam Legal Summit 2022 yang disiarkan siaran daring di kanal YouTube Kementerian BUMN, Kamis (22/9).

Melalui Legal Summit 2022, kata Erick, dapat menjadi upaya bagi managemen di BUMN untuk mengingkatkan kapasitas sekaligus wawasan tentang hukum BUMN sebagai bagian dalam pengembangan sumber daya manusia.

Dengan begitu, managemen BUMN dalam mengambil setiap keputusan dapat berdasarkan masukan dan pertimbangan. Hal tersebut dikarenakan setiap keputusan yang keluar, selaras dengan ketentuan perundangan-undangan yang sesuai dengan prinsip good corporate government.

"Kita berharap insan hukum BUMN selalu dapat berperan aktif mengawal managemen BUMN untuk mengambil keputusan komersial yang strategis dengan dasar kepatuhan terhadap perundang-undangan dan mitigasi risiko," terangnya.

Karena itu, Erick menekankan agar Legal Summit 2022 dapat menjadi momentum untuk membangun pondasi fungsi hukum di BUMN. Selain mempertajam pemahaman dan penafsiran terhadap peraturan perundang-undangan, tapi juga memiliki kemampuan berpikir terbuka dalam memajukan kepentingan bisnis perusahaan.

Selain itu, Legal Summit 2022 dapat menjadi wadah konsolidasi fungsi hukum BUMN yang dapat menjadi tonggak peningkatan kompetensi dan kapabilitas insan hukum BUMN untuk mendukung serta mengawal proses transformasi BUMN.

"Insan hukum BUMN harus semakin aktif berperan tidak hanya sebagai fungsi pendukung, tetapi juga menjadi mitra strategis managemen BUMN dalam melakukan kegiatan usaha BUMN," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner