bakabar.com, KANDANGAN - Endri resmi menggantikan Hermansyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) yang baru setelah dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Pelantikan Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK ini dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru Provinsi Kalsel pada Minggu (11/08).
Pelantikan tersebut didasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-3314 dan Nomor 100.2.1.3-3315 tanggal 08 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Kuala dan Penjabat Bupati HSS Provinsi Kalsel serta SK Ketua TP PKK Provinsi Kalsel No. 0405/Kab/PKK.Prov/VIII/2024 tentang Pemberhentian Ketua TP PKK dan Pengangkatan Ketua TP PKK Barito Kuala dan Kab HSS.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalsel Endri ditunjuk sebagai Pj Bupati HSS menggantikan Hermansyah, sementara istrinya Mutia Anwary sebagai Pj Ketua TP PKK HSS menggantikan Rusnawati.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati bersama Ketua TP PKK sebelumnya yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dengan baik.
"Selanjutnya kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik dan Pj Ketua TP PKK masing-masing saya ucapkan selamat dan sukses dalam mengemban amanah yang mulia," kata Gubernur Kalsel.
Paman Birin sapan Sahbirin Noor berpesan kepada yang telah dilantik agar bekerja ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan setiap kewenangan yang melekat dalam jabatan.
"Saya percaya, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati HSS Endri menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan program-program yang sebelumnya dijalankan oleh penjabat bupati terdahulu.
Terkait Pilkada serentak 2024, tentunya Aparatur Sipil Negara (ASN) di HSS tetap netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sementara program prioritas di HSS, saya segera berkoordinasi dengan sekretaris daerah. Tentunya kami akan meneruskan program dari penjabat terdahulu," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima media Bakabar.com, Hermansyah diketahui membuat surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Pj Bupati HSS/Kepala Dispora Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri pada 17 Juli 2024.
Dalam surat itu, Hermansyah mengundurkan diri dengan alasan dirinya akan mencalon Kepada Daerah di Kabupaten HSS dalam Pilkada 2024.