Lebaran 2023

Enam ASN di Padang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Terancam Sanksi

Enam Aparatur Sipil Negara (ASN)bolos kerja tanpa memberikan keterangan usai menikmati libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Featured-Image
Ilustrasi ASN. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos kerja tanpa memberikan keterangan usai menikmati libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Hal itu diketahui seusai Pemerintah Kota Padang melakukan sidak selama dua hari kerja pada 26-27 April 2023. Selama sidak tersebut ASN Pemkot Padang wajib masuk kantor dan mengisi pada saat inspeksi mendadak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian menerangkan pihaknya akan memanggil dan memproses keenam ASN yang diketahui bolos kerja tersebut.

“Tentunya keenam ASN itu diproses sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia seperti dilansir Antara, Kamis (27/4).

Baca Juga: Duh! Ratusan ASN di Solo Bolos Kerja Pasca Cuti Bersama Lebaran

Arfian menyayangkan keenam ASN itu melakukan bolos kerja. Sebab, Pemkot Padang sudah memberikan waktu cuti Lebaran, namun masih memanfaatkan libur.

“Kami dari BKPSDM akan memproses yang tanpa keterangan tersebut," kata dia

Sementara itu, untuk kehadiran ASN pada hari kedua masuk kantor, Arfian mengaku belum mendapat laporan berapa jumlah ASN yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.

Baca Juga: Lebaran Usai, Puluhan ASN Bekasi Bolos di Hari Pertama Kerja

Sebelumnya Pemkot Padang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Rabu (26/4).

Menurut Arfian, kegiatan sidak ini dilakukan secaa rutin setiap tahun di hari pertama masuk kerja ASN usai libur panjang guna mengantisipasi adanya penambahan libur oleh ASN.

Arfian menambahkan momentum bulan Syawal ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi ASN untuk bekerja lebih baik lagi.

Editor


Komentar
Banner
Banner