News

Emirsyah Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir: Bersih-Bersih BUMN

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang…

Featured-Image
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dalam keterangan pers di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022) (Tangkapan Layar Youtube Kejagung) (Tangkapan layar Youtube)

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.

Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

“Ini adalah bukti bagaimana kita kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama institusi pemerintah dan tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini,” ujar Erick dalam keterangan pers di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Turut hadir dalam keterangan pers Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Erick pun memuji kerja total komponen Kejagung, termasuk Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, yang bekerja 24 jam. Begitupun kepemimpinan Ateh yang sejak awal mendukung audit kerugian negara dalam perkara korupsi Garuda Indonesia.

Lebih lanjut, Erick mengatakan kalau program ‘Bersih-bersih BUMN’ bukan hanya ingin menangkap orang per orang, tapi memperbaiki sistem yang ada di BUMN dan Kementerian BUMN.

“Karena kita tahu kalau bicara korupsi pasti setiap tahun terjadi. Tapi yang terpenting bagaimana kita me-minimize dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa berjalan kontinu jangka panjang,” kata Erick.

“Dan program Ini bukan hanya program penangkapan tapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan, merestrukturisasi, dan sebuah solusi yang baik bagi kita semua,” lanjutnya.



Komentar
Banner
Banner