News

Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pagar Rumah Dinas Wali Kota Rp 2 Miliar Dipertanyakan

Ditengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menghabiskan anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan pagar rumah dinas Wali Kota Banjarmasin

Featured-Image
Ditengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menghabiskan anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan pagar rumah dinas Wali Kota di Jalan Jendral Sudirman. Dok-bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menghabiskan anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan pagar rumah dinas Wali Kota di Jalan Jendral Sudirman, Banjarmasin.

Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Banjarmasin, Chairil mengatakan proyek ini disebut sebagai bagian dari renovasi untuk meningkatkan keamanan dan estetika rumah dinas.

Namun, angka sebesar itu memicu sejumlah pertanyaan publik.

"Apakah dengan pembangunan pagar tersebut memiliki urgensi dengan total dana hampir Rp 2 miliar? Bagaimana dengan rincian anggaran dana itu? apakah pihak terkait bisa metransparansi anggaran dana yang mereka anggarkan.? Dan apakah ini sejalan dengan transparansi dan efisiensi penggunaan APBD," ujarnya.

Menurutnya pemerintah harus mengutamankan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Kota Banjarmasin seperti penanganan banjir, peningkatan infrastruktur pendidikan, penanganan sampah dan pelayanan kesehatan.

"Kritik datang dari berbagai kalangan. Beberapa aktivis menilai ini sebagai bentuk pemborosan, terutama jika dibandingkan dengan kondisi infrastruktur dasar di beberapa kecamatan yang masih memprihatinkan," tekannya.

Masyarakat, kata dia berharap agar dana sebesar itu lebih diprioritaskan untuk kebutuhan publik yang lebih urgen dan menyentuh langsung kehidupan warga Banjarmasin.

Baginya transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Pemerintah Kota perlu memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait spesifikasi proyek, metode pengadaan, serta urgensi dari pembangunan pagar tersebut.

"Tanpa keterbukaan, proyek ini berisiko merusak kepercayaan warga terhadap pemerintah kota," ungkapnya.

Di era keterbukaan informasi dan tuntutan efisiensi anggaran, setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan sebijak mungkin.

"Pagar rumah dinas bukan sekadar tembok fisik juga bisa menjadi simbol pembatas antara kepentingan elite dan kebutuhan rakyat, jika tidak dikelola dengan bijak," tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah  mengungkapkan bahwa pembangunan lanjutan pagar rumah dinas wali kota dilaksanakan pada tahun 2025.

"Besaran anggarannya Rp2 miliar,” ungkapnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner