Kalsel

Edarkan Sabu, Pria di HSU Diringkus Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Dari…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.

Dari kasus tersebut, satu pelaku bernama Hatni (34) diamankan.

Hatni diamankan di rumahnya, Desa Pematang Benteng Hilir RT 1 RW 1, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU, Selasa (14/4) sekira pukul 22.30 WITA.

Penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat yang memberitahukan kerap terjadinya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Mendapat informasi, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. “Saat kita menggerebek rumah pelaku, terlihat pelaku membuang sesuatu,” kata Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, Kamis (16/4) siang.

Saat diperiksa, nyatanya sesuatu yang dibuang tersebut merupakan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,23 gram.

Selain itu, di rumah pelaku polisi juga menemukan barang bukti lain yang mengindikasikan bahwa pelaku memang mengedarkan sabu-sabu.

“Kita turut menyita timbangan digital, ponsel, tas pinggang, 2 sendok plastik dan 1 plastik paper clip,” beber Kasat.

Pelaku pun langsung digirin ke Mapolres HSU guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner