E-Parkir

e-Parkir Diperbanyak, DPRD Banjarmasin: Genjot Pendapatan Asli Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarkah sangat mendukung penetapan parkir elektronik diperbanyak untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.

Featured-Image
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarkah. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) H Awan Subarkah sangat mendukung penetapan parkir elektronik (e-Parkir) diperbanyak untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Awan, di Banjarmasin, Senin (12/6), penerapan e-Parkir memang sudah selayaknya diterapkan di masa saat ini, karena lebih transparan hingga mencegah terjadinya "kebocoran" PAD.

Sebab, lanjut dia, potensi PAD disektor parkir di Kota Banjarmasin ini sangat besar, karena sebagai kota dengan aktivitas tinggi dan banyak tempat layanan publik serta perdagangan.

Baca Juga: Uji Emisi sebelum Kena Sanksi Pajak dan Parkir Mahal, Berapa Biayanya?

"Jika digali dengan maksimal, tentunya pendapatan daerah dari retribusi dan pajak parkir bisa naik signifikan," paparnya.

Untuk tahun ini, kata Awan, Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin sudah sepakat bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir Rp6 miliar. Naik sekitar Rp2 miliar dari tahun 2022, dengan harapan penerapan e-Parkir ini bisa membantu mencapai target tersebut.

Karena itu, Pemkot giat melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan e-Parkir ini, termasuk kepada para pengelola dan juru parkir, hingga semua berjalan lancar.

Baca Juga: Kisah Sri Suharto, 26 Tahun Jadi Juru Parkir di Solo demi Naik Haji

Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin sudah menggelar sosialisasi dan evaluasi penerapan e-Parkir dan penyampaian Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir di Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, penerapan e-Parkir ini mampu mencegah perilaku korupsi. Ibnu menyebutkan, program e-Parkir merupakan sebuah solusi pengelolaan retribusi parkir secara elektronik untuk menerapkan sistem pemasukan keuangan daerah yang bersih dari korupsi.

“Kita tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi kita hadir menciptakan inovasi teknologi maju untuk mewujudkan transparansi keuangan," demikian kata Ibnu Sina.

Di antaranya titik parkir yang sudah menerapkan program e-Parkir di Kota Banjarmasin, yakni, di Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Pelabuhan Trisakti, Kawasan Pasar Lima, Kota Lama dan Sudimampir.

Editor
Komentar
Banner
Banner