Nasional

Dukung Program JKP, Menaker Bangun Pusat Pasar Kerja

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan pendirian pusat pasar kerja. Rencananya, pusat pasar kerja ini…

Featured-Image
Menaker Ida. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan pendirian pusat pasar kerja.

Rencananya, pusat pasar kerja ini bisa mulai operasional pada 2022 mendatang untuk diintegrasikan dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pusat pasar kerja ini menemukan relevansinya karena adanya peraturan pemerintah tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang itu membutuhkan pasar kerja sistematis yang merupakan bagian dari program JKP,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (16/3).

Pusat pasar kerja sendiri dibangun untuk menciptakan sistem pasar kerja yang relevan, andal, efisien, fokus dan komprehensif. Pasalnya, menurut Ida, sistem pasar kerja Indonesia saat ini masih jauh dari kata optimal dan perlu banyak perbaikan.

Hal ini terlihat dari banyaknya lulusan pendidikan yang bekerja tidak sesuai dengan bidangnya.

“Kalau pun sesuai, hasilnya kurang efisien, lalu kurangnya jumlah tenaga kerja yang sesuai, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia,” terangnya.

Selain itu, Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Indonesia juga masih sangat terbatas. Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia (2020) menunjukkan bahwa SIPK Indonesia masih berada di tingkat dasar menuju menengah.

Kondisi ini jauh berbeda dengan negara lain seperti Korea Selatan yang sudah punya SIPK pada level advance.

“Mudah-mudahan akan selesai dan tahun 2022 kita akan operasionalkan pusat pasar kerja ini, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kemauan stakeholder untuk mengintegrasikan dalam satu sistem informasi pasar kerja ini,” jelasnya.

Ida melanjutkan pusat pasar kerja ini nantinya memiliki data ketenagakerjaan yang lengkap, serta memiliki berbagai panduan di yang memudahkan para pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya sekaligus membantu meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia ke depan agar lebih kompetitif dan produktif.

Sejauh ini, Kemnaker sudah mengantongi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang nantinya akan menggerakkan Pusat Pasar Kerja tersebut dan masih dalam proses pengisian jabatan.

Pusat pasar kerja ini akan berkantor pusat di gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Kuningan, Jakarta Selatan yang baru dihibahkan ke Kemnaker per Desember 2019 lalu.

“Kami diberi kesempatan untuk menggunakan gedung YTKI, salah satu fungsi gedung ini nanti, gedung di belakang, akan kami gunakan sebagai Pusat Informasi Pasar Kerja,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner