bakabar.com, BANDUNG – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
Untuk itu, bank bjb telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Salah satunya, dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat dan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas untuk menghindari penularan corona.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap kebijakan pemerintah yaitu PPKM Darurat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.
"bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” ujar Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Jumat (2/7).
Kemudian adanya PPKM Darurat, bank bjb akan memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk mengatur jam operasional layanan kas agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19. Keleluasaan tetap sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan pemerintah pusat.
"Selain itu bank bjb juga telah memberlakukan Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50% sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%,” ujarnya.
Bank bjb juga memiliki kebijakan Flexible Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja.
“Baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya. Semua langkah tersebut dilakukan bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah & masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman" ujar Widi.
Lebih jauh, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking.
Hal itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor. “Akan tetapi operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat," ujar Widi.
bank bjb terus mengimbau penggunaan produk-produk digital bank bjb. Di mana melalui transaksi menggunakan bjb Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah.
“Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb Digi antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay. Selain itu melalui Internet Banking Corporate (IBC) nasabah institusi/korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat,” pungkas Widi.