Pemkab HSS

Dukung Permendagri, Pemkab HSS Gelar Advokasi untuk Tingkatkan Kualitas Posyandu

Pemkab HSS memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Posyandu melalui kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu di Hotel Aeris, Banjarbaru, Kamis (7/8).

Featured-Image
Advokasi Pokjanal Posyandu di Kabupaten HSS. Foto-Prokopim Setda HSS.

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Posyandu melalui kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu di Hotel Aeris, Banjarbaru, Kamis (7/8). 

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Wabup HSS, Suriani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih aktif dalam membina, memantau, dan mengevaluasi Posyandu di wilayah masing-masing. 

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas program," ujarnya membacakan sambutan Bupati HSS Syafrudin Noor.

Menurut Wabup Suriani, advokasi ini penting untuk mendorong integrasi Posyandu sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berbasis masyarakat. 

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar di desa dan mempercepat pencapaian indikator pembangunan manusia, khususnya di Kabupaten HSS.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin turut hadir sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang sinergi lintas sektor dalam mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Gerakan Posyandu Aktif. 

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah HSS, Kepala Dinas Kesehatan HSS, Wakil Ketua TP PKK HSS, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten HSS.

Editor


Komentar
Banner
Banner