hino indonesia

Dukung Industri Lokal, Hino Pastikan Kendaraannya Produk Dalam Negeri

PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) resmi mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 10 tipe produknya.

Featured-Image
Hino satu-satunya brand truk dan bus di Indonesia yang memiliki sertifikat TKDN. Foto: dok. HMSI

bakabar.com, TANGERANG - Dukung penguatan industri lokal, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) resmi mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 10 tipe produknya.

Melalui PT Hino Motors Manufacturing Indonesia, mereka telah memiliki nilai 14,10 persen Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), yang diberikan kepada perusahaan industri yang berinvestasi dan berproduksi di Tanah Air.

Lebih hebat lagi, Hino adalah yang pertama dan satu-satunya brand kendaraan niaga yang menerima sertifikasi bergengsi ini. Dengan nilai TKDN diatas 40 persen maka dapat dikatakan bahwa kendaraan/sasis Hino adalah “Produk Dalam Negeri".

Santiko Wardoyo, COO – Director HMSI mengatakan, bahwa Hino memiliki pabrik di Indonesia dengan berinvestasi, berlokasi, dan berproduksi di Tanah Air. Ini membuktikan Hino sebagai produsen kendaraan niaga terkemuka di negara ini.

"Dengan menjadi buatan dalam negeri tentu saja, pelanggan tidak perlu khawatir untuk ketersediaan dan kemudaahan layanan purna jual Hino," kata Santiko dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Baca Juga: Hino Tawarkan Promo Menarik, Ada DP Ringan 15 Persen di GIIAS 2023

Berbicara TKDN, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), APBN dan APBD harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan bukan barang impor, untuk itu Hino hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Sertifikat TKDN ini merupakan bentuk komitmen pabrikan otomotif asal Jepang dengan penggunaan komponen buatan dalam negeri yang dipasok oleh lebih dari 150 rekanan lokal dalam memproduksi kendaraan Hino.

Mahardi Tunggul Wicaksono, Ketua Tim Penerapan P3DN Kementerian Perindustrian mengungkapkan penggunaan produk dalam negeri sudah diatur oleh Pasal 86 UU 3 /2014.

"Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya diwajibkan untuk membeli atau menggunakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasanya guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar," imbuhnya.

Baca Juga: Dukung Ekosistem Prakerja, Hino Indonesia Academy Cetak Sopir Terampil

Sementara itu, Ahmad Dolly Syukur, Assesor PT Surveyor Indonesia menerangkan, bahwa Hino telah menjalani proses sertifikasi yang ketat dilakukan oleh Surveyor.

"Proses sertifikasi itu melalui verifikasi lapangan dan dokumen, penyusunan laporan telah melalui Panel hasil verifikasi Kementerian Perindustrian Indonesia yang lulus untuk penerbitan tanda sah sertifikat TKDN," terangnya.

Untuk diketahui, total saat ini, ada 220 varian kendaraan Hino yang terdaftar di e Catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mulai dari bus besar, bus medium, microbus, bis sekolah, truk sampah, truk tangki, truk penyuluhan, toilet berjalan, hingga truk skylift.

Produk-produk ini turut tampil dengan bodi dari karoseri yang juga memiliki sertifikat TKDN sehingga semakin memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan industri dalam negeri.

Baca Juga: Hino Perkenalkan Bus 4x4 di GIIAS 2023, Pertama Buatan APM Indonesia

Adapun 10 tipe produk Hino yang mendapatkan TKDN antara lain varian Hino 300 - 115 SD dengan nilai TKDN + BMP : 54.52% , Hino 300 - 136 MDL dengan nilai TKDN + BMP : 55.47%, Hino 300 - 136 HD dengan nilai TKDN + BMP : 54.48%, Hino 300 - 136 HDX dengan nilai TKDN + BMP : 54.64%, dan Hino 300/Microbus 115 SDB dengan nilai TKDN + BMP : 55.53%.

Lalu Hino 300/Microbus 115 SDBL dengan nilai TKDN + BMP : 55.76%, Hino Bus GB 150 MT dengan nilai TKDN + BMP : 45.90%, Hino Bus GB 150 L AT dengan nilai TKDN + BMP : 44.35%, Hino 500 FG 260 JJ dengan nilai TKDN + BMP : 48.85%, dan Hino 500 FM 280 JD dengan nilai TKDN + BMP : 47.60%.

Editor
Komentar
Banner
Banner