Bisnis

Dukung Iklim Investasi: Jokowi: Izin Selesai dalam Hitungan Jam

Presiden Joko Widodo meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam, tidak lagi berbulan-bulan seperti yang masih terjadi saat ini.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, seperti ditayangkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam, tidak lagi berbulan-bulan seperti yang masih terjadi saat ini.

Hal itu ditegaskan presiden dalam arahannya pada Rapat kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2), seperti dipantau secara daring dari Jakarta.

“Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, cek kembali, karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari, masih lama kita. Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin, zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan,” kata Joko Widodo.

Presiden mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan mengenai iklim investasi. Menurutnya, kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara adalah investasi.

Baca Juga: Forum Kemitraan Bisnis, RI-China Perkuat Kerja Sama Investasi

Baca Juga: RI Negara Terbuka, Jokowi: Jangan Dipaksa Ekspor Bahan Mentah

“Sekarang ini yang paling penting satu, bagaimana investasi itu masuk. Dan semua negara memperebutkan yang namanya investasi, nggak ada negara yang (tidak berebut), semua berebut investasi,” kata dia.

Jokowi meminta para gubernur mengecek kembali, kemudahan perizinan di wilayah masing-masing. Dia tidak ingin perizinan investasi baru keluar setelah berbulan-bulan.

Menurutnya dengan digitalisasi maka perizinan investasi semestinya bisa dipermudah dan dipercepat.

“Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Bagaimana digitalisasi di perizinan itu semua provinsi kabupaten dan kota itu ada,” tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner