bakabar.com, TANJUNG – Seorang istri di Kabupaten Tabalong dipolisikan oleh suaminya sendiri atas dugaan perzinahan.
Perzinahan tersebut terendus di sebuah hotel di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong. Pria idaman lain terlapor tak lain adalah temannya sendiri.
Identitas wanita tersebut berinisial IH (21), warga Kelurahan belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak. Sedang teman kencannya berinisial IP (35), warga Desa Halong, Kecamatan Haruai, Tabalong.
Keduanya kemudian dilaporkan sang suami yang berinisial M (32) ke polisi hingga akhirnya pasangan tersebut digiring ke-Mapolsek Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/4) siang.
Kasus ini bermula dari IH bersama suaminya menginap di kamar 10 di hotel itu. Di mana M, suami IH juga merupakan karyawan di sana.
M yang saat itu terbangun dari tidurnya mendapati pintu kamarnya terkunci dari luar kemudian dirinya meminta bapaknya untuk membukakan pintu.
Selanjutnya M yang tidak melihat istrinya kemudian menelpon, IH mengatakan kalau dirinya berada di lantai dua.
M kemudian mencari istrinya. Saat melintas di depan kamar 10 ia curiga dengan suara perempuan yang mirip dengan istrinya di dalam kamar tersebut.
Selanjutnya M memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut.
“Saat ditelepon ternyata memang benar istrinya ada di dalam kamar itu, kemudian pintu dibuka memang IH yang berada di dalam bersama IP (35),” beber Mujiono, Senin (18/4) malam.
Mendapat laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata, bersama anggotanya mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.
Kepada petugas keduanya mengaku sempat satu kali berhubungan badan di kamar tersebut. Dari keduanya petugas menyita barang bukti berupa daster warna coklat, warna abu-abu, kaos warna merah, celana panjang warna hitam, celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua buku nikah.
“Saat ini kedua sudah diamankan di- Mapolsek Tanjung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Mujiono.